Suara.com - Artis Marissa Haque kembali terkena masalah. Dia disomasi Titing Suryana Sarani karena diduga menggelapkan uang sebesar Rp20 juta.
Marissa menduga uang tersebut diminta Titing untuk dipakai menyogok oknum pegawai negeri sipil di Pemerintahan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Itu sebabnya, Marissa menolak permintaan Titing.
"Saya tidak mau menransfer karena kan kalau ada catatan transfer dari saya ke dia dan digunakan untuk menyogok. Saya juga jadi pesakitan dong. Saya juga terlibat nanti," kata Marissa usai melaporkan dugaan gratifikasi oknum Pemda Kabupaten Konawe ke gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Marissa menyebutkan oknum PNS yang hendak disogok merupakan paman Titing sendiri. Itu sebabnya, kemudian Marissa melaporkan kasus tersebut ke KPK.
"Nah, siapakah si oknum pemda itu? Itu adalah omnya, pamannya. Jadi kan misalnya PNS di daerah dia terima sogokan terkait dengan proyek, maka dia bisa dilaporkan kepada KPK," kata Marissa.
Marissa berharap setelah KPK menerima laporannya hari ini, segera ditindaklanjuti.
"Dan saya memang serahkan seutuhnya kepada KPK. Ini ada fakta dan ini ada barang buktinya. Dan uang yang diambil dari honor saya itu digunakan untuk menyogok pamannya supaya dapat proyek," kata Marissa.