Jokowi Perintahkan Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Pungli

Rabu, 12 Oktober 2016 | 15:09 WIB
Jokowi Perintahkan Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Pungli
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto saat memberikan keterangan pers terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar, di Jakarta, Senin (15/8/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/10/2016). Wiranto dipanggil terkait tindaklanjut Operasi Pemberantasan Pungli (OPP).
 
"Saya baru saja dipanggil Presiden untuk membicarakan kelanjutan kegiatan kemarin (OPP di Kemenhub)," kata Wiranto.
 
Kemarin, Selasa (11/10/2016) sore, Presiden Jokowi meninjau langsung OPP di Kemenhub. Salah satu pejabat Kemenhub ditangkap Polda Metro Jaya karena melakukan pungli dan terima suap.
 
"Kemarin beliau langsung melihat di lapangan bagaimana pungli berlangsung di salah satu Kementerian. Beliau tahu betul, tidak di satu Kementerian saja (pungli), banyak Kementerian dan Lembaga, seluruh nusantara lewat keluhan rakyat banyak sekali pungli," ujar dia.
 
Dia menjelaskan, banyak laporan dan keluhan masyarakat yang diterima mengenai pungli ‎di sejumlah instansi. Masyarakat telah lama menginginkan penanganan pemberantasan pungli ini dilakukan.
 
"Ada juataan feedback untuk memberikan dukungan dari masyarakat," tutur dia.
 
Menindaklanjuti hal itu, Jokowi memerintahkan untuk segera dibentuk tim satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Pungli.
 
"Hari ini belia perintahkan kami segera susun Satgas yang bisa menjamah atau katakanlah merayap ke seluruh lapisan masyrakat yang dirugikan karena pungli ini. Satgas kami utamakan dari aparat Kepolisian. Kami buka sistem laporan cepat online, kini sedang digarap," kata dia.
 
Dengan adanya Satgas ini dan laporan masyarakat secara ‎online, kasus pungli bisa dapat dengan cepat ditangani.
 
"Masyarakat di manapun, kapanpun, tingkat pungli apapun bisa melapor ke Satgas yang di pusat dan segera ditangani," tambah dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI