Melalui pleidoi yang dibacakan siang ini, Jessica berharap majelis hakim dapat membuat keputusan yang adil. Jessica telah dituntut jaksa dengan hukuman 20 tahun penjara.
“Saya bersumpah karena saya bukan pembunuh. Saya berharap yang mulia memutuskan dengan bijaksana,” kata Jessica.
Jessica dianggap terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Mirna.