Jokowi Akan Sikat Pungli, Ahok: Kita Sudah dari Dulu Pecat PNS

Rabu, 12 Oktober 2016 | 14:02 WIB
Jokowi Akan Sikat Pungli, Ahok: Kita Sudah dari Dulu Pecat PNS
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa operasi pemberantasan pungutan liar (pungli) sebenarnya sudah disuarakan Joko Widodo (Jokowi) ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI.

Ahok mengatakan, ketika pertama kali memimpin Jakarta tahun 2012 lalu bersama Jokowi, mereka sudah mulai memecat pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kedapatan melakukan pungli.

"Sejak kami di Jakarta, kita ini sudah beberapa kali memecat oknum (PNS). Termasuk oknum-oknum di penataan kota akan dipecat, sebagai PNS lho. Jadi udah kita lakukan. Jadi jika ada laporan ada pungli di sini, kita langsung berhentikan sebagai PNS," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Sementara untuk pengawasan, Ahok mengandalkan CCTV dan laporan dari masyarakat Jakarta. Itu sebabnya, Ahok selalu meminta kepada masyarakat Jakarta untuk berperan aktif dan melaporkan apabila ada pejabat di DKI yang mempersulit perizinan.

"Makanya, kita pengen semua rapim, semua izin surat keluar harus cepat. Kalau Anda (masyarakat) kesulitan dari pelayanan kami gitu ya, anda harus lapor. Kalau Anda tidak lapor, kami tidak tahu. Itu yang masalah," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini pun mengatakan bahwa pungli di Ibu Kota kini sudah jauh berkurang setelah pengawasan diperketat. Apalagi lantaran pegawai yang terbukti melakukan pungli langsung diberhentikan sebagai PNS.

"Orang takut, karena kita berhentikan. Termasuk pungli di sekolah. Oknum guru (yang melakukan pungli) juga kami berhentikan lho," katanya.

Diketahui, Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk menggencarkan operasi pemberantasan pungutan liar di kementerian atau lembaga negara, khususnya di sektor pelayanan publik. Hal itu dikatakan Jokowi usai memantau langsung operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI