Kapolri Janji Berantas Pungutan Liar di Kantor Polisi

Rabu, 12 Oktober 2016 | 13:51 WIB
Kapolri Janji Berantas Pungutan Liar di Kantor Polisi
Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memimpin apel gelar pasukan Operasi Mantap Praja Jaya 2017, dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2017, di halaman Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (12/10). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan pihak kepolisan terlebih dahulu telah membentuk tim gabungan selama satu pekan, untuk melakukan penyelidikan adanya dugaan terkait pungutan liar di Kementerian Perhubungan.

Hal ini menyusul enam orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Kementerian Perhubungan, Selasa (11//10/2016) siang.

"Saya diskusi dengan Kapolda Metro, kita bentuk tim bersama. Polda metro merupakan ujung tombak, sedangkan Mabes (Polri) memberikan super vising, kemudian kita lakukan kegiatan penyelidikan sudah hampir kira-kira seminggu, kemudian tertangkap," ujar Tito usai Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Jaya 2016 di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Oleh karena itu, dirinya langsung menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo, adanya dugaan pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Hal tersebut disampaikan Tito usai Jokowi menggelar rapat terbatas khusus, yang membahas revolusi hukum yang poinnya membentuk satgas (Satuan Tugas) operasi pemberantasan pungli.

"Sehingga ketika saya laporkan kepada beliau (Presiden) tentang dugaan pungli di Kemenhub, dan Alhamdulillah beliau hadir secara personal melihat itu dan beliau sudah memberi penekanan untuk operasi ini terus dilanjutkan bukan hanya ke instansi yang di Jakarta tetapi juga ke lembaga-lembaga didaerah yang meliputi daerah publik,"katanya.

Tak hanya itu, mantan Kapolda Metro Jaya meminta seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk membentuk tim satgas, untuk menggelar operasi pemberantasan pungli.

"Nanti saya perintahkan seluruh Kapolda membentuk tim yang sama di semua wilayah untuk lakukan operasi Pemberantasan pungli termasuk di Polri," kata Tito.

Lebih lanjut, Tito menambahkan, pihaknya akan terus mengusut adanya pungutan liar yang terjadi di Kementerian Perhubungan serta melakukan pembersihan di kepolisian, untuk mencegah adanya pungutan liar.

"Di Polri ini sudah mendahului sebetulnya. Minggu lalu Pak Kapolda Metro sudah melakukan penangkapan di beberapa tempat SIM. Nanti akan diusut khusus oleh pak Kapolda Metro Jaya. Jadi bukan hanya bersih-bersih di luar juga bersih-bersih di dalam," tandasnya.

Tito pun akan melakukan video conference dengan Kapolda seluruh Indonesia untuk membuat tim operasi pemberantasan pungli.

"Saya, akan lakukan video conference, Saya minta kepada seluruh kapolda membentuk tim untuk melakukan OPP, yang disasar adalah pelayanan publik," kata Tito.

Di video conference, dia akan memberikan pengarahan agar pelayanan terhadap masyarakat terus membaik.

"Kami mulai dari perizinan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pengurusan sertifikat, pengurusan jenazah di kuburan, pengurusan kartu tanda penduduk, serta segala jenis urusan lain yang berhubungan dengan pelayanan publik," ujar Tito.

Tito menambahkan semua itu atas perintah Presiden Joko Widodo agar setiap badan atau instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik bersih.

"Harapan Pak Presiden dalam reformasi hukum ini, layanan publik bersih dari pungli. Kalau tidak bisa bersih sampai nol, paling tidak bisa ditekan semaksimal mungkin. Dan dari kami, Polri tentu akan dukung 100 persen dalam melakukan operasi itu," ujar Tito.

Diketahui, Tim satuan tugas khusus gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam orang saat melakukan transaksi pungutan liar di kantor Kementerian Perhubungan terkait perizinan administrasi perkapalan dan dokumen pelaut.

Enam orang tersebut saat ini sudah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Satu orang di antaranya terlihat masih mengenakan pakaian dinas kementerian, namanya Abdul Rasyid.

Dari hasil tangkap tangan dan penggeledahan di kemenhub, pihak kepolisian juga menyita uang sebanyak Rp61 juta dan Rp1,2 miliar dalam tabungan rekening.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI