Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menentukan nasib enam orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan di gedung Kementerian Perhubungan pada Selasa (11/10/2016) siang kemarin.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan nasib dari enam orang yang diduga melakukan dugaan suap tersebut akan diumumkan pada pukul 11.00 WIB nanti.
"Ada enam orang yang diperiksa hari ini 24 jam, pukul 11.00 WIB ditetapkan tersangka, siapa saja dan berapa orang," kata Tito di ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).
Menurutnya, setelah melakukan penetapan tersangka hal selanjutnya yang dilakukan oleh pihaknya adalah mengembangkan kasus tersebut.
"Kasusnya penetapan tersangka, barang bukti, dan membuat anatomi kasus serta pengembangan ke atas," katanya.
Diketahui, Tim satuan tugas khusus gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam orang saat melakukan transaksi pungutan liar di kantor Kementerian Perhubungan terkait perizinan administrasi perkapalan dan dokumen pelaut.
Enam orang tersebut saat ini sudah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Satu orang di antaranya terlihat masih mengenakan pakaian dinas kementerian, namanya Abdul Rasyid.
Dari hasil tangkap tangan dan penggeledahan di kemenhub, pihak kepolisian juga menyita uang sebanyak Rp61 juta dan Rp1,2 miliar dalam tabungan rekening.