Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso belum lama ini merayakan ulang tahunnya yang ke-28 tahun di rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (9/10/2016) lalu.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku sebagian masyarakat banyak yang mengucapkan selamat kepada Jessica yang merayakan hari lahirnya tersebut. Kata Otto, ucapan selamat tersebut disampaikan melalui surat elektronik.
"Memang banyak sekali yang simpati pada Jess berdatangan, ada ratusan, tapi yang masuk kan nggak bisa semua. Banyak yang melalui email ke saya juga banyak, ada ratusan ngucapin selamat ultah Jessica," kata Otto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/10/2016).
Tak hanya ucapan selamat, Menurut Otto ada juga masyarakat yang mengirimkan kue ultah kepada kliennya.
"Ada juga yang datang bawa kue dan sebagainya buat Jess," katanya.
Jessica kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Selasa (12/10/2016) hari ini. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi menanggapi surat tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica.
Jessica menulis sendiri pleidoinya dan akan membacakannya di hadapan majelis hakim. Tim kuasa hukum rencananya juga akan nenyampaikan pleidoi secara terpisah.
Dalam sidang sebelumnya, Jessica telah dituntut 20 tahun penjara lantaran diyakini telah membunuh Mirna dengan racun sianida. Mirna tewas usai meneguk es kopi Vietnam di kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Jaksa sebelumnya telah mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.