Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat Lalu Makripuddin mengakui tingkat perceraian di daerah itu hingga sekarang masih sangat tinggi.
"Tingkat perceraian di NTB ini di bawah rata-rata nasional yakni 58 persen, sedangkan nasional 60 persen. Artinya di banding daerah lain, kita yang tertinggi angka perceraiannya," jelasnya di Mataram, Selasa (11/10/2016).
Makripuddin menjelaskan tingginya angka perceraian tersebut tak ayal membuat perempuan berstatus janda dan laki-laki menjadi duda banyak terdapat di NTB dengan angka mencapai 21 persen.
"Mengapa tingkat perceraian di NTB tinggi, karena memang perkawinan usia muda kita cukup banyak. Rata-rata usia perkawinan di NTB berumur 19 tahun ke bawah," terangnya.
Bahkan, menurut Makripuddin, di tingkat nasional Provinsi NTB masuk dalam 10 besar daerah yang tinggi angka perceraiannya.
Untuk menekan tingginya angka perceraian di NTB, tambah dia, BKKBN melihat Pemerintah Provinsi sudah melakukan upaya. Bahkan, Makripuddin memuji langkah yang di ambil Gubernur NTB dengan mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau kepada masyarakat atau remaja agar menikah di atas 21 tahun.
"NTB satu-satunya daerah di Indonesia yang mengeluarkan surat edaran soal pernikahan di atas 21 tahun bagi remaja," ungkapnya.
Selain itu, peran tokoh agama dalam mencegah perceraian maupun mendorong usia perkawinan juga sangat diperlukan. Karena bagaimanapun, kata Makripuddin, khususnya di Pulau Lombok masih mendengar apa yang disampaikan para tuan guru atau alim ulama.
"Makanya kita bersama pemerintah daerah melibatkan tokoh agama untuk ikut menekan angka usia perkawinan," katanya. (Antara)