Para Pengendara Motor, Jika Ketemu Bandit Ini Cepatlah Pergi

Selasa, 11 Oktober 2016 | 20:38 WIB
Para Pengendara Motor, Jika Ketemu Bandit Ini Cepatlah Pergi
Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap tiga tersangka kasus begal sepeda motor yang biasanya mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi. Ketiga bandit yang ditangkap di lokasi berbeda tersebut yakni AA (39), R (44), dan N (32)

"Pelaku memperkenalkan diri anggota buser polsek dan meminta korban untuk ikut ke kantor polsek dengan alasan korban pelaku kejahatan," kata Kepala Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Andi Adnan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/10/2016)

Untuk meyakinkan korban, kata Andi, ketika beraksi mereka berpura-pura menghubungi kapolsek melalui sambungan telepon

"Kemudian pelaku yang mengaku kapolsek ngomong 'kamu ikut saja nanti dibantu dikantor'," kata dia.

Ketika korban mengendarai sepeda motor ke kantor polisi, pelaku lain membuntutinya. Di tengah jalan, bandit tersebut memepet korban dan menghentikan di tempat sepi.

Mereka tak segan melukai korban apabila melawan.

"Pelaku langsung menendang korban. Korban jatuh dan diminta menyerahkan motor dan mengalungkan celurit. Kalau tidak melawan tidak akan disakiti tapi kalau melawan tidak segan-segan melukai," kata Andi.

Komplotan bandit biasanya mengincar remaja. Komplotan ini mengaku beraksi sejak tahun 2009 di kawasan Jakarta dan Bekasi.

"Korbannya rata-rata pelajar yang tidak mungkin melawan. Biasanya mereka melakukan di Bekasi dan Jakarta Timur," katanya.

Dua tersangka ditembak polisi saat akan ditangkap. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan. Polisi masih memburu dua tersangka berinisial E dan MJ.

"Dua dari tiga pelaku ditembak aparat lantaran melawan petugas," kata Andi

Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun bui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI