Kisah Jas Kusut Pejabat, Lalu Gugat Pengelola Laundry Rp210 Juta

Selasa, 11 Oktober 2016 | 19:35 WIB
Kisah Jas Kusut Pejabat, Lalu Gugat Pengelola Laundry Rp210 Juta
Laundri Fresh di Jalan Pedurenan II Masjid, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016) sore [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Usai sidang, Abdi mendatanginya dan bertanya mengenai kenapa kasus ini menjadi ramai. Imam baru sadar, ternyata statusnya di Facebook mendapat respon dari netizen. Status tersebut sampai akhirnya sampai ke media dan diberitakan.

Kasus selesai

Keesokan harinya usai sidang kedua, Abdi mengutus staf untuk menemui Imam. Staf menyampaikan pesan agar Imam datang ke kantor Kemenkumham.

"Saya dipanggil Pak Abdi, dia ngomong bahwa gugatannya sudah dicabut, menyuruh office boy-nya katanya cuma main-main, sebetulnya hanya gertak saja," kata Abdi.

Saat itu, Imam kembali bertanya mengenai jas, apakah masih perlu diganti.

"Tidak, usah nggak apa apa, tidak usah diganti," kata Imam mengulang pernyataan Abdi.

Pertemuan perdamaian itu disaksikan oleh staf Kemenkumham.

"Cuma saya, sama Pak Abdi mas, dan stafnya saja menyaksikan damai dengan isi sebuah surat saja," ujar Imam.

"Ya, sudah kita damai. Nggak perlu lagi diungkit lagi, tidak lagi ada tuntutan," Imam menambahkan.

Kasus tersebut terlanjur jadi berita hangat di media massa. Meski sudah selesai secara damai, media tetap menggulirkannya. Sampai akhirnya, Abdi menyelenggarakan konferensi pers dan menjelaskan masalahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI