Kisah Jas Kusut Pejabat, Lalu Gugat Pengelola Laundry Rp210 Juta

Selasa, 11 Oktober 2016 | 19:35 WIB
Kisah Jas Kusut Pejabat, Lalu Gugat Pengelola Laundry Rp210 Juta
Laundri Fresh di Jalan Pedurenan II Masjid, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016) sore [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mau bagaimana lagi mas, saya pasrah istri juga nangis-nangis aja, ya kita mah orang kecil mau ngebela apa juga, ya pasrah aja mas," ujar Imam.

Sidang pertama Imam sebagai terdakwa di Pengadilan Jakarta Selatan pada 14 September 2016.

Ketika itu, di luar dugaan, ternyata Abdi dan pengacaranya tidak datang dan akhirnya sidang ditunda.

"Saya datang sendiri saja mas, nggak pakai pengacara ya pasrah saja. Saya ikutin semuanya mas, tahunya dari pihak Dirjen nggak datang mas akhirnya ditunda lagi sidangnya," kata Imam.

Imam sudah pasrah kepada Allah SWT. Akan menerima apapun yang nanti diputuskan pengadilan. Dia selalu berdoa agar mendapatkan pertolongan.

Pada malam hari menjelang sidang kedua yang akan digelar 5 Oktober 2016, Imam membuka Facebook. Dia menulis status yang isinya doa dan curhat menjelang sidang.

"Saya curhat mas, pada 4 oktober 2016 lewat Facebook, saya upload meminta mohon maaf dan doa restu dan di situ mendapat simpati dari masyarakat," kata Imam.

Sampai akhirnya tiba hari sidang kedua. Sekitar pukul 08.00 WIB, Imam tiba di pengadilan. Sementara Abdi datang sekitar pukul 12.00 WIB.

"Saya datang mas, dan Pak Abdi datang juga, hakim memutuskan diselesaikan secara kekeluargaan saja," kata Imam.

Imam kaget bukan main mendengar pernyataan hakim. Dia sama sekali tak menyangka kasus akan diselesaikan secara damai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI