Suara.com - Kasus Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menggugat secara perdata pengelola laundry Fresh bernama Imam Budi memang sudah rampung. Kasus yang dimulai gara-gara jas milik Abdi jadi kusut setelah masuk laundry tersebut selesai dengan cara kekeluargaan. Tetapi cerita gugatannya yang mencapai Rp210 juta masih hangat dibicarakan sampai hari ini.
Wartawan Suara.com mendatangi kediaman Imam di Jalan Pedurenan II Masjid, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016) sore, untuk mendapatkan cerita sebenarnya bagaimana. Awalnya, Imam tidak berada di rumah.
Setelah berjam-jam ditunggu, akhirnya dia pulang dan menceritakan kisahnya.
Imam menjelaskan kasus tersebut bermula pada awal Oktober 2015. Ketika itu, seorang office boy kantor Kemenkumham datang ke laundry. Dia membawa jas milik Abdi untuk dicuci.
"Itu pada bulan Oktober 2015 mas, ada office boy datang bawa kantong kresek hitam yang di dalamnya jas. Mau dicuci dan harus selesai besoknya, katanya," kata Imam.
Sebelum office boy pergi, Imam bertanya apakah jas mau di-dry clean atau laundry biasa. Imam mengatakan kalau dry clean tidak bisa selesai dalam satu hari seperti yang diinginkan Abdi. Tapi office boy tetap menyampaikan pesan agar jas harus sudah siap dalam sehari.
"Saya, sudah kasih tahu mas, tapi office boy pokoknya besok selesai, kata orangnya (dirjen) yang penting selesai. Saat itu saya tidak tahu kalau jas itu milik Dirjen Kemenkumham, orang bawanya pakai kantong kresek mas," kata Imam.
Akhirnya, Imam menerima. Keesokan harinya, office boy tersebut datang lagi untuk mengambil jas dengan terlebih dahulu membayar Rp35 ribu.
Bawa-bawa jabatan
Sampai di situ, semua berjalan seperti biasa. Sampai kemudian pada hari Jumat, tepatnya usai salat Jumat, tempat laundry Imam didatangi Abdi.