Jokowi Akan Buat Satgas Pungli di Bawah Menkopolhukam

Selasa, 11 Oktober 2016 | 18:33 WIB
Jokowi Akan Buat Satgas Pungli di Bawah Menkopolhukam
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto saat memberikan keterangan pers terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar, di Jakarta, Senin (15/8/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Pungli. Satgas ini dibentuk di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto yang akan melaporkan langsung ke Presiden.

"Nanti akan dibentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Pungli," kata Wiranto kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Dia menjelaskan pintu penyelundupan di pelabuhan-pelabuhan Indonesia banyak sekali, sampai sekarang praktek penyelundupan barang-barang ilegal dari luar negeri masih marak terjadi. Penyelundupan ini sangat merugikan negara.

"Pintu penyelundupan di Indonesia banyak sekali, banyak pelabuhan-pelabuhan tikus, banyak tempat-tempat terpencil yang sangat rawan penyelundupan ini. Penyelundupan ini sekarang begitu marak, sehingga merugikan perekonomian nasional," ujar dia.

Selain itu, pungutan liar (Pungli) di sejumlah instansi juga masih marak terjadi. Untuk memberantas itu, Pemerintah akan membentuk sistem pelaporan warga secara online yang bisa langsung ditindaklanjuti oleh tim Satgas untuk ditindak.

"Demikian pula untuk pemberantasan pungli nanti akan ada sistem-sistem baru yang akan dilakukan, misalnya nanti ada satu sistem pelaporan dari publik tentang suap lewat online. Jadi nanti masyarakat mengetahui atau mengalami pungli, pembelian yang tidak wajar bisa langsung melaporkan lewat online kepada satuan tugas terkait itu dan langsung akan ditangani. Dengan cara itu mudah-mudahan memang pungli akan berangsur-angsur hilang dari budaya kita yang tidak sehat itu," tutur dia.

Dia menjelaskan, ke depan akan terapkan program percepatan pelayanan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK, BPKB dan SKCK. Meski saat ini pelayanan pembuatan SIM dan SKCK sudah lebih cepat dari sebelumnya.

"Tetapi untuk STNK dan BPKB ini mudah-mudahan paling lambat bulan Januari tahun depan juga bisa cepat. Tadi Kapolri sudah menjamin bahwa program percepatan pelayanan publik untuk SIM, STNK, BPKB dan SKCK ini akan lebih cepat lagi. Jadi masyarakat tidak mendapatkan kesulitan untuk mengurus masalah ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI