Suara.com - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap meminta Muhammad Nazaruddin untuk membuktikan pernyataannya. Nazaruddin mengatakan ada uang proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Nasional berbasis elektronik.
"Ah, kata dia. Ya buktikan aja sama dia, itu kata dia, saya kenal juga nggak," kata Chairuman di Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).
Menurutnya, pihaknya hanya menyetujui rencana pihak Kementerian Dalam Negeri yang menginginkan adanya identitas tunggal. Hal itu dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan pada pemilihan umum Tahun 2009 tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Nggak ada masalah, biasa, pembahasan itu kan sesuai dengan, Kemendagri mengajukan proyeknya, nah kita kan butuh bahwa harus ada indentitas tunggal. Karena apa, karena kan pengalaman pemilu yang lalu (2009) di mana daftar pemilih tidak valid, maka kita perlukan itu," katanya.
Sementara terkait anggarannya yang mencapai Rp6 triliun, dia tidak terlalu mempersoalkannya. Pasalnya hal itu berdasarkan yang diajukan Kemendagri termasuk juga terkait pelaksanaannya.
"Itukan sudah pelaksanaan, tergantung bagaimana kemendagri ya. Soal kualitas itukan bukan urusan kita, bagi kita mereka mengajukan berapa yang dibutuhkan, kan ada ahli-ahlinya. Kalau memang segitu, ya harus kita laksanakan. Menurut ahlinya, ya rasional," kata Chairuman.
Pada hari dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman. Irman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dinilai melakukan penyalahgunaan wewenang bersama dengan Sugiharto.