Ini Penjelasan Menhub Soal OTT Terkait Pungli Perizinan

Selasa, 11 Oktober 2016 | 16:41 WIB
Ini Penjelasan Menhub Soal OTT Terkait Pungli Perizinan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. [Antara/Rivan Awal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden tangkap tangan oknum pegawai Kementerian Perhubungan. Oknum tersebut ditangkap polisi terkait dugaan pungutan liar (pungli) perijinan di Kementerian Perhubungan, Selasa (11/10/2016).

"Sejak dilantik dan mulai menjalankan tugas sebagai Menteri Perhubungan saya sudah menegaskan kepada jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua stakeholder dan tidak melakukan praktek pungli," kata Budi dalam keterangan resmi, Selasa (11/10/2016).

Namun setelah satu bulan menjabat sebagai Menhub, Budi mengakui dirinya mendapatkan berbagai laporan indikasi pungli di internal Kementerian Perhubungan, khususnya di bidang pelayanan perijinan.

"Karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak berwajib dalam hal ini kepolisian langsung berkoordinasi aktif. Kami menemukan fakta-fakta awal dan kemudian disampaikan ke pihak kepolisian untuk melakukan investigasi hingga diperoleh bukti kuat dan terjadi operasi tangkap tangan di unit perijinan," ujar Budi.

Budi  memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus ini. Ia berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelaku.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kemenhub untuk segera menghentikan praktik KKN di semua tingkatan dan menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras," tutup mantan Dirut PT Angkasa Pura II tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI