"Laporan untuk Buni Yani, itu sedang ditelusuri. Utuhnya seperti apa video itu. Kemudian diunggahnya kapan, kemudian apakah ini diketahui atau tidak. Ini juga kan mendengarkan ahli," ujar Boy.
"Ini akan dilakukan oleh penyidik cyber kita. Akan dilakukan digital forensik terhadap konten yang asli, yang sebenarnya," Boy menambahkan.
Selain memproses kasus Buni Yani, penyidik juga memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. {Dian Rosmala]