Suara.com - Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (10/10/2016), jadi bulan-bulanan nitizen lantaran menampilkan permintaan maaf Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada umat Islam atas pernyataan yang dianggap melecehkan.
Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sunanta mengatakan boleh-boleh saja permintaan maaf Ahok ditampilkan di akun TMC Polda Metro. Menurut dia media ini merupakan bagian dari komunikasi publik.
"Twitter Polda Metro Jaya itu milik umum. Setiap orang boleh menggunakan fasilitas media tersebut untuk menyampaikan imbauan. Termasuk kehilangan anggota keluarganya. Terkait tindak pidana dan memohon bantuan bencana alam itu bebas," kata Sunanta di Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Sunanta menegaskan tidak ada kepentingan politik dengan kebijakan TMC Pola Metro Jaya menampilkan permohonan maaf Ahok.
"Tapi itu kan milik publik. Semua orang bisa menggunakan itu. Karena itu suatu sarana untuk menyampaikan informasi scara cepat. Dan itu kepentingan polisi adalah menjaga situasi dengan menyampaikan pernyataan Pak Ahok melalui itu dan polisi tidak ada maksud apa-apa," katanya.
Sunanta menekankan penyampaian permohonan maaf itu sekaligus bagian dari upaya polisi untuk meredam isu agama dan etnis yang belakangan muncul menjelang pilkada Jakarta.
"Lillahi ta'ala polisi hanya menjaga situasi kondusif. Karena Twitter Polda metro milik umum. Siapapun boleh menggunakan itu dan digunakan masyarakat," katanya.