Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahana Purnama (Ahok) dilarang Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk melayani doorstop atau wawancara dengan wartawan untuk mengantisipasi pertanyaan jebakan yang bisa mencoreng citra Ahok yang sekarang sedang siap-siap maju di pilkada Jakarta 2017.
Dewan Pengarah Tim Sukses Ahok-Djarot, Dadang Rusdiana ,mengatakan maksud Megawati sebenarnya bukan untuk melarang Ahok secara total melayani wawancara dengan media massa. Megawati, katanya, hanya memberi masukan kepada Ahok agar lebih hati-hati dalam menjawab pertanyaan wartawan.
"Jadi apa yang disampaikan Bu Mega tentunya nasihat agar Ahok hati-hati dalam menjawab pertanyaan wartawan. Bukan melarang total. Karena tentunya seorang Ahok harus terbuka pula dengan media. Apalagi media itu kan pilar demokrasi," kata Dadang, Selasa (11/10/2016).
Dadang mengatakan komunikasi dengan publik merupakan bagian penting dari seorang pemimpin. Itu sebabnya, harus hati-hati membuat pernyataan, apalagi menjelang pilkada seperti sekarang.
"Ahok itu pekerja, pelayan publik yang bersih, blak-blakan kalau bicara. Tapi tentunya karena Ahok pun manusia bisa saja sekali-kali salah berucap juga. Jadi berhenti bicara itu tidak baik, yang penting bicara efektif saja, insya Allah elektabilitas akan kembali naik signifikan," tutur anggota Komisi X DPR dari Fraksi Hanura.
Larangan Megawati disampaikan di Blitar, Jawa Timur, dalam konferensi pers yang juga dihadiri Ahok, kemarin. Hal ini menyusul pernyataan Ahok terakhir yang mengutip ayat suci yang kemudian dianggap melecehkan agama.
"Stop itu. Nggak usah ngomong pasti titipan. Nanti pertanyaannya apa, yang dimasukin apa, negatif terus," ujar Megawati.
Juru bicara tim sukses pasangan Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadizly, mengatakan Ahok akan tetap berinteraksi dengan wartawan.
"Pak Ahok akan tetap terbuka berinteraksi dengan wartawan," kata Ace.
Ace mengatakan yang perlu dilakukan Ahok adalah lebih berhati-hati mengeluarkan pernyataan. Apalagi, Ahok memiliki karakter suka blak-blakan ketika bicara. Jangan sampai kasus pengutipan ayat Al Quran terulang sehingga ditafsirkan secara negatif oleh sejumlah kelompok masyarakat.