Aburizal Digelandang ke Kantor Polisi karena Teror Rumah Ahok

Selasa, 11 Oktober 2016 | 13:56 WIB
Aburizal Digelandang ke Kantor Polisi karena Teror Rumah Ahok
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang warga bernama Aburizal Fauzi (27) diamankan polisi lantaran meneror rumah dinas Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Senin (10/10/2016) sekitar pukul 19.10 WIB. Aburizal melemparkan petasan ke rumah tersebut.

"Petugas mendengar suara petasan yang ditujukan ke rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dan melihat seorang yang sedang memegang petasan diarahkan ke kediaman Gubernur DKI Jakarta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Selasa (11/10/2016).

Setelah diamankan, Aburizal kemudian dibawa ke kantor Polsek Menteng berikut barang bukti kembang api jenis bola api.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Aburizal mengaku melakukan aksi tersebut karena kesal dengan Ahok yang dia anggap menistakan Al Quran.

"Petasan yang diarahkan dimaksudkan untuk menegur Gubenur Basuki Tjahaja Purnama agar tidak sembarangan memainkan menghina ayat suci surat Al Maidah Ayat 51 pada saat di Pulau Seribu melakukan hal tersebut setelah melihat tayangan Youtube," kata Awi.

Setelah diperiksa, polisi melepaskan kembali Aburizal lantaran dianggap tidak memenuhi unsur pidana

"Kita lepaskan karena tidak memenuhi unsur pidana," kata Awi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI