KPK sendiri telah mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Tahun 2011-2012 ini pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Baik Irman maupun Sugiharto, dalam sengkarut proyek senilai Rp6 triliun itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun.
Agun Gunandjar Enggan Beberkan Aliran Dana e-KTP
Selasa, 11 Oktober 2016 | 13:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
04 April 2025 | 08:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI