Mensos: Jangan Mudah Terpengaruh Model Penipuan Dimas Kanjeng

Angelina Donna Suara.Com
Sabtu, 08 Oktober 2016 | 17:00 WIB
Mensos: Jangan Mudah Terpengaruh Model Penipuan Dimas Kanjeng
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis (21/7/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan orang yang ingin mendapatkan uang harus meraihnya dengan kerja keras, bukan malah terpengaruh kemampuan menggandakan uang.

"Jangan ikut-ikutan seperti Dimas Kanjeng. Mau punya uang banyak, kemudian digandakan. Pengen punya banyak duit, tetapi tidak punya etos kerja. Jangan seperti itu," katanya di Semarang, Sabtu (8/10/2016).

Hal itu diungkapkannya usai menyampaikan kuliah umum pada Semarak Bidik Misi Universitas Negeri Semarang 2016 bertema "Kesetiakawanan Sosial Melalui Gotong Royong Sebagai Wujud Cinta Tanah Air".

Khofifah mengingatkan kalangan mahasiswa untuk tidak mudah terpengaruh oleh model-model penipuan semacam Dimas Kanjeng, sebab pencapaian itu diraih dengan kerja keras dan profesional.

Sebab, kata dia, ada juga kalangan terpelajar yang terkenal dan "graduates" (lulusan) dari negara adidaya yang terpengaruh oleh model-model instan penggandaan uang seperti Dimas Kanjeng.

"Harus punya integritas, kerja keras, dan gotong royong. Ini basis revolusi mental. Lupakan pola-pola seperti Dimas Kanjeng yang katanya tanpa kerja keras, uang bisa dilipatgandakan," katanya.

Lebih jauh, Khofifah mengatakan orang harus bisa membedakan mana yang palsu dan mana yang sulap agar tidak mudah terpengaruh oleh pola-pola penggandaan uang yang menawarkan solusi instan.

"Kalau antara palsu dan sulap tidak bisa membedakan, ya tergoda. Sulap itu orang tahu kalau itu trik. Bukan memberikan janji kesejahteraan ke depan. Itu palsu," tegasnya.

Penggandaan uang sebagaimana dipercaya bisa dilakukan Dimas Kanjeng, kata dia, adalah pola yang palsu dan tidak benar, sebab ada lembaga resmi yang diberi kewenangan untuk mencetak uang.

Lembaga resmi yang mencetak uang di Indonesia, lanjut dia, adalah Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), sementara kewenangan menentukan jumlah uang dicetak adalah Bank Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI