Suara.com - Kepala Satker Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung Harya Muldianto mengatakan proyek konstruksi pembangunan bendungan Cimanuk-Cisanggarung mencapai 27 persen dari target 25 persen pada bulan ini.
"Dari awal sejak proyek ini berjalan dari awal 2014 hingga saat ini progresnya sudah 27 persen dari target kita 25 persen," kata Harya.
Menurutnya, ada sejumlah kendala dalam pembangunan proyek seharga Rp464 miliar ini. Diantarnya masalah pembebasan lahan yang masih belum mendapatkan izin. Pembangunan ini baru mendapatkan 82 persen lahan dari total 221 hektare untuk bendungannya.
"Kendalanya adalah masalah pengadaan lahan," kata dia.
Menurut dia, salah satu kendalanya adalah adanya perubahan aturan. Sebelumnya, peraturan pemerintah mengatur supaya harus ada penggantian dalam setiap pemanfaatan lahan hutan.
Namun, setelah ada Peraturan Pemerintah nomor 104 dan 105 tahun 2015 terkait pemanfaatan kawasan hutan, upaya pemanfaatan hutan tidak perlu pergantian, hanya perlu izin pinjam pakai.
"Kalau dulu istilahnya tukar guling. Kalau dengan peraturan ini hanya izin pinjam pakai sampai selesai. Setelah itu lahan ini dikembalikan kepada Perhutani. Waduk ini sendiri bisa berumur sampai 50 tahun," katanya.
Waduk ini nantinya berfungsi untuk mereduksi debit dan waktu banjir. Sehingga air baik dari hujan atau aliran sungai bisa tertahan di waduk ini sebelum masuk ke sungai-sungai.
Kemudian, waduk ini bisa dijadikan untuk pemanfaatan irigasi 1000 hektar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan 2000 hektar di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Serta bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik hidro mikro yang memiliki daya 535 kVA atau 0,5 mgW.
"Di sisi lain bisa juga untuk manfaat wisata dan budidaya ikan" kata dia.