Suara.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Nasrullah mengakui adanya keterbatasan dalam mengawasi lembaga survei. Meski begitu, dia meminta agar setiap lembaga survei memiliki integritas dan objektif dalam menyampaikan hasil survei.
"Lembaga survei sebagian bentuk partisipasi masyarakat jadi jangan ada lembaga survei yang integritasnya dipertanyakan," kata Nasrullah dalam diskusi bertajuk "Perang Survei Pilkada" di warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/10/2016).
Nasrullah mengimbau kepada lembaga survei lebih menekankan pada penyajian informasi yang bernilai dari sekadar tingkat elektabilitas paslon. Seperti informasi transparansi penyelenggaran, pengawasan, dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada.
Apalagi, lanjut Nasrullah, beberapa lembaga survei terkesan terburu-buru merilis hasil survei padahal belum ada penetapan calon oleh KPU DKI Jakarta. Dia juga meminta lembaga survei mengedepankan kode etik.
"Paslon yang diverifikasi apakah menjadi peserta? Belum tentu, maka jangan buru-buru. Menyampaikan informasi kepada masyarakat mengedepankan etik. Harus lebih sejuk menyampaikan kepada masyarakat, yang damai," kata Nasrullah.
Nasrullah berjanji akan mendorong asosiasi lembaga survei untuk menjatuhkan sanksi dan melakukan audit kepada hasil lembaga survei. Dia ingin, polemik lembaga survei pada pilpres 2014 tidak terulang lagi.
"Ada hasil lembaga survei di pilpres lalu jangan sampai muncul lagi. Lembaga asosiasi bisa mencabut lembaga survei," kata Nasrullah.