Suara.com - Saudara kembar Wayan Mirna Salihin, Sandy, berharap majelis hakim bersikap menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Saya yakin hakim bijak dan adil menjatuhkan vonis seumur hidup," kata Shandy melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10/2016), seperti dilaporkan Antara.
Sandy menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jessica dengan penjara 20 tahun tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan tidak sebanding dengan meninggalnya Mirna.
Terlebih Jessica, menurut Sandy tidak memperlihatkan penyesalan seperti pembunuh berdarah dingin yang berpotensi membahayakan orang lain.
"Dia tidak ada rasa penyesalan dan tidak mengakui perbuatannya, serta tidak ada permohonan maaf," tutur Sandy.
Sandy khawatir tuntutan JPU yang ringan mengancam dan membahayakan orang lain, serta keluarga almarhumah Mirna.
Adik Mirna itu menilai Jessica seperti menderita amnesia saat jaksa menanyakan kecurigaan terdakwa saat menyimpan tas kertas (papper bag) dan menggerakkan gelas es kopi Vietnam di atas meja yang dikonsumsi Mirna.
Sandy menuturkan Jessica kerap menjawab lupa atau tidak ingat saat ditanya jaksa, namun terdakwa menjawab lancar ketika pengacaranya bertanya.
Kembaran Mirna Berharap Jessica Dihukum Seumur Hidup
Tomi Tresnady Suara.Com
Sabtu, 08 Oktober 2016 | 07:57 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI