Suara.com - Satu demi satu aset milik pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diamankan petugas. Taat Pribadi terjerat sejumlah kasus, dugaan pembunuhan, penggandaan uang, dan terakhir tindak pidana pencucian uang.
Aset yang telah diamankan, di antaranya mobil, tanah, dan rumah.
Sampai, Jum'at (7/10) kemarin, polisi sudah mendata sebanyak 20 aset. Namun, petugas belum merinci jenisnya.
Selain mengamankan aset, petugas gabungan polisi, TNI, dan satpol PP merazia sejumlah rumah yang disinyalir menjadi tempat penampungan pengikut padepokan. Dalam razia, petugas menemukan dua warga Cianjur dan Kalimantan.
Mereka ditemukan di rumah Suharti di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
“Mereka itu hanya numpang, tidak tinggal lama di sini,” kata Suharti.
Identitas kedua pengikut kemudian didata dan diberi pembinaan.
Disinyalir, masih banyak pengikut padepokan asal luar daerah yang menetap rumah-rumah penduduk di sekitar padepokan, seperti di Kecamatan Gading, Krejengan, Kraksaan, dan Maron.
Camat Kraksaan, Sugeng Wiyanto, mengatakan tengah berupaya untuk menjaga kondusifitas lingkungan.
Sebab, kasus Padepokan Dimas Kkanjeng diperkirakan meluas hingga ke beberapa wilayah kecamatan sekitar. Guna mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan, petugas melakukan razia.
“Kami gandeng semua kalangan, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” kata dia.
Tim peneliti
Untuk mengetahui langsung kondisi sosial dan keagamaan di Padepokan Dimas Kanjeng, tim peneliti dan pengembangan Kementerian Agama turun ke sana.
Tim berada di lokasi mulai Rabu (5/10/2016) lalu akan bekerja sampai Minggu (9/10/2016).