Usul Capres Cawapres Asli Indonesia, PPP: Itu Aspirasi Masyarakat

Jum'at, 07 Oktober 2016 | 18:48 WIB
Usul Capres Cawapres Asli Indonesia, PPP: Itu Aspirasi Masyarakat
Arsul Sani [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan supaya frase "orang Indonesia asli" dikembalikan ke dalam batang tubuh UUD 1945 Pasal 6 sebagai salah satu syarat calon presiden dan wakil presiden. Ide tersebut kemudian kontroversi karena dinilai bisa memicu konflik SARA serta merusak persatuan bangsa.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan usulan tersebut berasal dari aspirasi masyarakat yang menginginkan capres dan cawapres asli orang Indonesia, seperti yang termuat dalam UUD 1945 sebelum diamandemen.

"Ini harus dilihat dari keseluruhan, banyak masyarakat di luar PPP yang juga menyuarakan kembali ke UUD 45 sebelum amandemen. Kalau kita kembali kepada UUD 45 berarti itu kan mengembalikan rumusan bahwa presiden orang Indonesia asli," kata Arsul di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Arsul mengaku heran kenapa kemudian muncul persepsi negatif. Dia kemudian membandingkan dengan pernyataan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip ayat Al Quran, tetapi tidak dikritik.

"Kalau PPP atau kelompok Islam yang bicara selalu dibilang SARA. Tapi kalau yang lain, Ahok yang bicara tidak dibilang SARA. Itu yang menjadi pertanyaan mendasar saya, SARA atau tidak tinggal persepsi masing-masing," ujar anggota Komisi III DPR.

"Sama halnya seseorang mengatakan terhadap Al Quran, Surat Al Maidah orang muslim harus memilih pemimpin muslim itu harus dihormati, begitu juga sebaliknya. Kenapa yang bilang harus dibilang SARA, tetapi yang tidak harus bilang SARA," Arsul menambahkan.

Arsul menilai butir-butir pasal dalam UUD 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali, sebagian besar dipengaruhi paham liberal dan keluar dari semangat awal dasar negara yang digagas pendiri bangsa.

"Dalam bingkai lebih besar, amandemen ke empat kali membawa kebijakan yang diterapkan liberal bahkan kebablasan," tutur Arsul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI