Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat, Jenderal Purnawirawan Wiranto setuju dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Sebelumnya, Tjahjo mengatakan bahwa kehadiran dana dari negara untuk Partai Politik dapat mengurangi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh politisi.
"Itu ada betulnya, mengapa? Karena parpol organisasi sangat luas. Jaringan se-Indonesia dan organisasi itu butuh dana kalau tidak ada atau terbatas maka akan meminta iuran dari anggota," kata Wiranto usai menyerahkan laporan harta kekayaannya di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).
Pasalnya kata Mantan Menteri Pertahanan Tahun 1998-1999 tersebut, apabila tidak ada dana dari negara, maka parpol akan mendapatkannya dari iuran para anggota. Dan untuk mendapatkan dana tersebut, para kader parpol bisa saja mengambil dana yang sumbernya tidak jelas dan itu bisa saja diambil dari uang negara tanpa izin.
"Uang nggota dari mana? Tentu mereka mencari dana yang bisa digerus dan apabila setan lewat akan menggerus dana negara. Tapi kalau sudah cukup di organisasi otomatis tidak ada lagi kepentingan tertentu," katanya.
Oleh karena itu, dia menyarankan kepada partai politik agar terbuka diri terhadap audit yang rencananya akan dilakukan oleh KPK. Pasalnya, sudah ada dana negara yang masuk ke Parpol.
"Harus ada audit KPK, justru harus. Itu untuk mendapatkan dana negara, harus siap diaudit,"kata Wiranto.
Untuk diketahui, belum diketahui apakah ada penambahan dana bagi parpol pada masa berikutnya oleh pemerintah. Pasalnya, hal itu harus diputuskan bersama dengan DPR.
Tetapi entah tetap atau naik nanti dana untuk parpol tersebut, Tjahjo menilai, bantuan tersebut akan bermanfaat untuk mengurangi tindakan korupsi. Karena dari hasil diskusi antara dirinya dengan KPK dan BPK, indikasi korupsi disebabkan karena biaya politik yang terbilang mahal.
"Perlu anggaran supaya tidak terjadi indikasi korupsi dengan dalih uang hibah, uang ini, uang itu. Tapi fungsi kontrolnya nanti akan diperkuat," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (6/10/2016).
Tjahjo mengatakan, jika bantuan sudah diputuskan, dia menganggap fungsi kontrol dan pengawasan akan ditingkatkan. Maka itu, pengawasan bisa melibatkan semua kalangan masyarakat termasuk organisasi antikorupsi.