Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan kepala pusat kedokteran dan kesehatan serta kepala pusat penelitian dan pengembangan menyelidiki kasus Kepala Kepolisian Sektor Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Inspektur Polisi Dua Nyariman, yang meninggal dunia dengan cara gantung diri.
"Sudah saya perintahkan langsung, kepada kapusdokes dan kapuslitbang, untuk lakukan penelitian. Kenapa ini terjadi, apakah ada benang merahnya," kata Tito di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).
Tito tak memungkiri 430 ribu anggota polisi di seluruh Indonesia mempunyai masalah pribadi masing masing. Pada tahun 2016, Tito mencatat 16 anggota polisi bunuh diri.
"Ya, ada anggota yang kurang baik perilakunya, ada yang stres, dan kemudian ada juga anggota polisi yang baik. Jadi tidak bisa 16 ini, jadi representatif menyimpulkan bahwa semua anggota polisi stres. Atau semua polisi ada masalah, masalah yang membuat bunuh diri," ujar Tito.
Tito mengatakan tingkat masalah anggotanya berbeda-beda. Mulai dari masalah kesejahteraan sampai tuntutan kerja.
Itu sebabnya, kenapa Nyariman bunuh diri di ruang kerja harus dicari tahu.
"Masalahnya berbeda-beda. Ini langsung pada pengelolaan pimpinan untuk lebih mendekatkan hubungan (kepada bawahannya) termasuk pembinaan mental," ujar Tito.
"Tapi kalau akar masalahnya adalah kesejahteraan, tentu ini kita akan tingkatkan kesejahteraan ini melalui tahapan -tahapan. Termasuk menyampaikan permasalahan dan data-data, untuk memperkuat pengajuan kita memperbaiki kesejahteraan ke pemerintah," Tito menambahkan.
Nyariman diduga gantung diri karena terlibat perjanjian untuk memuluskan anak salah satu anggotanya masuk ke Sekolah Calon Bintara. Sebagai imbalannya, dia meminta uang sebesar Rp250 juta. Tapi ternyata, anak tersebut gagal sehingga orangtuanya meminta uang dikembalikan.
Kejadian Nyariman bunuh diri terjadi pada Rabu (5/10/2016) siang.