Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jenderal Purnawirawan Wiranto menilai paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo sudah berhasil. Oleh karena itu, langkah selanjutnya untuk membenahi Indonesia ke depan adalah dengan memperbaiki hukum di Indonesia.
"Pemerintah sekarang akan meluncurkan satu kebijakan mengenai revitalisasi hukum. Setelah kemarin presiden selama dua tahun ini terus memfokuskan pada paket kebijakan ekonomi, ada 13 paket dan berjalan bagus. Dan saatnya sekarang presiden sudah berkehendak untuk melempar kebijakan soal revitalisasi hukum itu," kata Wiranto di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).
Menurut Mantan Menteri Pertahanan Tahun 1998-1999 tersebut, dengan berjalan mulusnya paket ekonomi, maka dukungan untuk mewujudkan bidang Hukum yang baik bisa tercapai.
"Agar setelah ekonomi jalan bagus jadi back up hukum jadi lebih bagus lagi. Kalau hukum ditegakkan baik sebanarnya ada keuntungan lain yang dapat diperoleh terutama dibidang ekonomi. Misalnya masalah korupsi masalah pungli dan macam-macam dan termaksud pelanggaran hukum yang mengingkari dan harus kita tegakkan kemabli," katanya.
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Hanura tersebut mengatakan bahwa dilakukannya revitalisasi bidang Hukum untuk memwujudkan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Kita ingin mengembalikan kepercayaan publik Indonesia dan internasional terhadap penegakan hukum. Itu sebenarnya dalam hal ini KPK sudah syarat dengan kiat-kiat pemberantasan pungli dan korupsi dan sebagainya. Kita ingin mendapat masukan dari KPK bagaimana kiat-kiat yang dimiliki KPK dan kita bekerjsa sama," kata Wiranto.
Meski begitu, dia tidak mau mendahului Presiden tentang apa saja yang nantinya ada dalam draf paket kebijakan tersebut. Namun, dapat dipastikan dalam poin tersebut diusulkan juga terkait perampasan aset para koruptor.
"Itu nanti. Masak saya mendahuli presiden, itu nggak boleh," kata Wiranto.