Suara.com - Mantan koordinator pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi asal Cianjur, Jawa Barat, mengaku tidak akan melaporkan Taat Pribadi ke pihak berwajib karena merasa tidak dirugikan.
Fauzi Ahmad (45) mengaku menjadi pengikut Taat Pribadi sejak tahun 2013. Namun, tidak sampai setahun, dia mengundurkan diri.
"Sejak masuk sebagai pengikut, saya sempat membawa 18 orang warga Cianjur untuk bergabung menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Masing-masing harus membayar uang Rp2,5 juta," kata Fauzi yang sekarang membuka usaha bekam di Kampung Cangklek, Kecamatan Cugenang.
Fauzi mundur karena merasa tidak sejalan dengan ajaran padepokan. Lalu, dia mengembalikan semua uang pengikut asal Cianjur yang pernah diajaknya.
"Saya kembalikan uang tersebut, ini bukti kuitansinya. Saya mundur setelah berkonsultasi dengan ulama dan keluarga," katanya.
Ketika menyatakan mundur, dia mendapat uang dari Taat Pribadi.
"Dimas Kanjeng mengeluarkan uang dari badannya dan memiliki kotak penyimpanan emas dan mata uang asing. Saya lihat dengan mata kepala saya sendiri, bahkan saya pernah melihat peti berisi emas turun dari langit," kata Fauzi. (Antara)