Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) Jenderal Purnawirawan Wiranto menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/10/2016) siang. Kedatangan Wiranto untuk menyerahhkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebab dirinya saat ini sudah kembali menduduki jabatan publik.
"Biasa melaporkan Harta Kekayaan Negara Pejabat Negara. Sekarang saya pejabat negara yang wajib melapor," kata Wiranto di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Mantan Menteri Pertahanan Tahun 1998-1999 tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah 17 tahun tidak menjadi pejabat publik. Namun, pada Tahun 2009, dimana dirinya maju dalam pemilihan Presiden sudah pernah melaporkan harta kekayaannya. Namun, pada saat itu, dirinya yang menjadi con wakil Presiden yang berpasangan dengan Jusuf Kalla tidak terpilih.
"Saya sudah 17 tahun tidak menjabat menjadi pejabat negara dan Tahun 2009 saya pernah laporkan waktu jadi calon Wapres," kata Wiranto.
Ketua Umum Partai Hanura tersebut dipilih oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menkopolhukam menggantikan Luhut Binsar Panjaitan pada reshuffle jilid II. Luhut sendiri digeser menjadi Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya.