Suara.com - Pengamat hukum Andri Wijaya Kusuma menyesalkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang membuat pernyataan kontroversi. Gara-gara mengutip ayat Al Quran, Ahok terancam dilaporkan ke polisi oleh organisasi masyarakat. Padahal, selama ini, kata Andri, Ahok selalu mengatakan lebih baik mengedepankan program ketimbang isu SARA jelang pilkada.
"Kalau memang hal ini benar maka bukan saja Ahok telah melakukan pelanggaran aturan dalam pilkada yang justru selalu ia teriakan jangan main isu SARA, bahkan, kapolri dan kapolda sampai berulangkali mengingatkan kita semua untuk tidak dan menghindari isu SARA, akan tetapi justru ini terjadi sebaliknya pak gubernur ini seperti maling teriak maling, malah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam," kata Andri, Jumat (7/10/2016).
Andri mengatakan negara harus hadir mengatasi persoalan tersebut. Andri menagih janji Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan untuk menindak siapa pun yang mengangkat isu SARA.
"Bukan saja pelanggaran terhadap aturan pilkada, akan tetapi sudah masuk dalam delik pidana, yaitu penistaan terhadap agama tertentu, karenanya negara harus bertindak cepat agar tidak terjadi konflik yang lebih luas," kata Andri.
Pernyataan Ahok yang menyinggung ayat suci Al Quran tersebut disampaikan ketika mengunjungi Kepulauan Seribu. Ketika itu, dia menemui warga dan mengatakan tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.
"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, oh nggak apa-apa," kata Ahok di Pulau Pramuka, Selasa (27/9/2016).
"Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," Ahok menambahkan.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, siang ini, berencana melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penistaan agama.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dengan kasus yang sama.
Di berbagai kesempatan, Ahok menegaskan sama sekali tak bermaksud melecehkan umat Islam.