Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan sampai sekarang polisi belum memeriksa Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim.
"Ada rencana pemanggilan kita lihat perkembangan hasil penyelidikan. Karena begini, nanti akan dilihat dahulu penjelasan para saksi yang kita periksa dan tersangka apakah ada kaitan dengan peran dari Marwah Daud dalam aktifitas," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
Boy mengatakan jika penyidik sudah menemukan indikasi keterlibatan Marwah Daud, penyidik pasti memanggilnya.
"Jika ada, pasti akan dijadwalkan dipanggil pemeriksaan. Seandainya nanti ada, keterangan yang sifatnya menjelaskan bahwa ada peran Marwah dalam persoalan yang terjadi di padepokan," Boy menambahkan.
Itu sebabnya, karena belum diperiksa, Boy belum dapat memberikan penjelasan peran Marwah Daud dalam kasus yang menjerat Taat Pribadi.
"Kami belum dengar penyidik terkait hal pemanggilan sampai hari ini," ujar Boy.
Taat Pribadi menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap pengikut padepokan dan penggandaan uang.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jaksa Cecar Misteri Hilangnya Celana Robek, Ini Jawaban Jessica
Biadab, Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ibu Kandungnya Sendiri
Ini Pengakuan Pengikut Dimas Kanjeng yang Sulit Dinalar
Tak Direstui Keluarga, Ini Alasan Asty Ananta Tetap Nikah di Bali
Inilah Pekerjaan Mario Teguh Sebelum Menjadi Motivator Terkenal