Penampakan Padepokan Setelah Dua Pekan DImas Kanjeng Ditangkap

Siswanto Suara.Com
Kamis, 06 Oktober 2016 | 19:25 WIB
Penampakan Padepokan Setelah Dua Pekan DImas Kanjeng Ditangkap
Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (4/10/2016) [suara.com/Andi Sirajuddin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua pekan setelah Taat Pribadi ditangkap polisi, suasana Padepokan Dimas Kanjeng tetap dihuni sebagian pengikut. Mereka bertahan lantaran masih menunggu keputusan dari Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim.

Hingga Kamis (6/10/2016), sekitar 240 pengikut masih tinggal di tenda sisi barat rumah utama Taat Pribadi. Lokasinya berada di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Aktivitas sehari-hari di padepokan itu masih terlihat seperti biasa. Tetap ada salat berjamaah, istigosah, maupun piket di masing-masing tenda.

“Kami akan tetap menunggu kabar dari Ibu Marwah Daud, walaupun malam atau saat ini pun, jika Ibu Marwah menyuruh pulang, maka kami akan pulang,” kata salah satu pengikut, Suwari.

Mereka sampai menuliskan pesan tersebut di kertas kardus bekas air mineral. Tulisannya: mohon bismillah, mohon maaf, kami tidak akan pulang apabila belum ada surat resmi dari ketua yayasan PDKTP, Marwah Daud Ibrahim.

Hal itu memantik perhatian berbagai kalangan, di antaranya Komisi A DPRD Jawa Timur. Anggota dewan mendatangi mereka. Dari beberapa tenda yang dikunjungi, wakil rakyat Jawa Timur mendapat jawaban yang sama, yakni pengikut akan tetap bertahan sampai kapan pun hingga ada kabar dari Marwah.

“Hal ini harus segera diantisipasi, karena jika tidak, mereka akan menjadi kelompok-kelompok liar, karena sudah ditinggal pemimpinnya,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Miftahul Ulum.

Isu penutupan paksa padepokan kian santer terdengar, akhir-akhir ini. Hal itu ditentang pengikut setia Taat Pribadi.

“Saya sangat tidak setuju, biar bagaimanapun mereka (pemerintah, polri, negara) tidak punya kewenangan untuk menutup padepokan. Lha wong ini tanah-tanah Taat Pribadi sendiri, bukan tanah negara,” kata Wayan Ubung.

MUI Kabupaten Probolinggo Keluarkan Tiga Rekomendasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI