Suara.com - Sampai hari ini, polisi masih mengumpulkan informasi dari pengikut yang menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Ada baru ini laporan warga Surabaya informasi kerugian sampai Rp300 juta, sebelumnya sudah ada laporan korban kerugian sampai ada Rp800 juta, Rp1,5 miliar dan Rp200 miliar dilakukan oleh Taat Pribadi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di gedung Auditorium PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).
Boy belum bisa membuka data korban karena proses pendataan dan pengumpulan barang bukti masih berlangsung.
"Saat ini kami terus kumpulkan alat bukti, laporan kerugian masyarakat. Sangat penting masyarakat untuk tidak sungkan-sungkan melapor, karena kita tahu banyak korban penipuan di berbagai daerah," ujar Boy.
"Ini sangat penting kami untuk mengalkulasi, kerugian masyarakat akibat tipu daya yang dilakukan Taat Pribadi," Boy menambahkan.
Boy mengatakan umumnya korban datang ke padepokan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, itu, karena tergiur dengan uang melimpah yang dijanjikan.
"Iya, itu antara lain tergiur akan promosi-promosi yang berkaitan dengan uang, dengan cara menyerahkan mahar. Modus - modus operandi memenuhi janji - janji harapan yang disampaikan kepada publik, kita lihat memang ada upaya berkaitan dalam sifatnya penipuan," ujar Boy.
"Akibat tipu daya oleh Taat, seolah-olah untuk keuntungan materi ekonomi masyarakat. Tapi dilakukan dengan cara yang tidak masuk diakal," Boy menambahkan.