Utusan Jokowi: Ahok Tak Bisa Urus Rakyat Kalau Bingung

Kamis, 06 Oktober 2016 | 15:48 WIB
Utusan Jokowi: Ahok Tak Bisa Urus Rakyat Kalau Bingung
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti sidang gugatan UU Pilkada dengan menghadirkan saksi ahli utusan Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah ini meminta Ahok mengikuti aturan main di Pilkada. Khususnya mentaati Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) mengenai cuti selama masa kampanye.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI