Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Askari Razak mengatakan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dilindungi oknum TNI dan Polri.
"Ada dari TNI, TNI AU, dari Angkatan Darat, ada dari kepolisian. Oknum itu seperti itu, otomatis punya kemampuan lebih dibandingkan dengan orang biasa," kata Askari di gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (6/10/2016).
Karena ada tameng orang kuat di belakang Taat Pribadi, LPSK sejak September 2016 memberikan perlindungan kepada 12 saksi dalam kasus Taat Pribadi.
Askari mengungkapkan para saksi kasus Taat Pribadi sangat ketakutan.
"Terkait ada ancaman langsung atau tidak, namun dari sekian banyak saksi yang terlindung memiliki kekhawatiran yang luar biasa. Karena pelakunya punya background yang cukup profesional sehingga potensi ancaman dapat dikategorikan sangat tinggi. Apalagi, saat ini belum ditangkap," kata Askari.
Terkait adanya oknum yang melindungi Taat Pribadi, kata Askar, LPSK belum berkomunikasi dengan TNI. Sejauh ini, LPSK baru bisa berkomunikasi dengan Polda Jawa Timur.
"Kita tidak langsung ke TNI-nya, tapi ke kepolisian, Polda Jatim memberi klarifikasi ke LPSK dengan informasi dari para saksi yang kita miliki, infonya dari sana, galian tim kita temuannya begitu," kata Askari.
Taat memimpin padepokan yang terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dia dibekuk anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap dua pengikut. Selain itu, dia juga terseret kasus dugaan dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.