Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diteriaki dengan kata-kata "gila" oleh anggota Advokat Cinta Tanah Air, Novel Bamukmin alias Habib Novel, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2016).
"Ahok lu gila lu ya, ayat suci dimainin," kata Novel.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Ahok mengikuti sidang lanjutan uji materi terhadap Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) mengenai cuti kampanye bagi petahana, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang diutus Presiden Joko Widodo, Djohermansyah Djohan.
Saat Novel berteriak, Ahok tengah diwawancara wartawan. Mendengar teriakan, Ahok sempat menengok ke arah sumber suara, lalu melanjutkan wawancara.
Justru staf gubernur bidang hukum, Rian Ernest, yang terlihat kesal. Ketika itu Rian berdiri di belakang Ahok. Dia meminta petugas keamanan menangkap Novel.
"Siapa tuh, tangkap, ambil KTP-nya," kata Rian.
Tak lama kemudian, Novel ditangani petugas. Novel dibawa ke luar dari gedung.
"Kita tantang sampai dimana itu gubernur gila," kata Novel.
Novel tidak terima dengan pernyataan Ahok. Menurut Novel, Ahok telah menghina kitab suci Al Quran surat Al Maidah ayat 51.
Pernyataan Ahok yang menyinggung Novel disampaikan ketika mengunjungi Kepulauan Seribu. Ketika itu, menemui warga dan mengatakan tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.