Kenapa LPSK Lindungi 12 Saksi Kasus Dimas Kanjeng?

Kamis, 06 Oktober 2016 | 12:22 WIB
Kenapa LPSK Lindungi 12 Saksi Kasus Dimas Kanjeng?
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI