Suara.com - Wakapolres Jember Kompol Edo Satya Kentriko akan menyelidiki dua anggota Polisi Resor Jember yang diduga terlibat jaringan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Kami memang menerima informasi terkait adanya dua anggota Polres Jember berinisial UD dan FT yang diduga terlibat dalam jaringan Padepokan Dimas Kanjeng," katanya di Jember.
Polisi akan meminta keterangan kedua anggota untuk mengetahui sejauhmana kebenaran informasi tersebut.
"Jika terbukti ada keterlibatan kedua anggota tersebut dalam kasus penggandaan uang di Padepokan Dimas Kanjeng, maka kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.
Kedua anggota akan diperiksa secara internal terlebih dahulu.
"Jika memang terbukti tidak memiliki keterlibatan, bahkan kuat terindikasi hanya sebagai korban saja, maka bisa dipastikan tidak akan ada pemberian sanksi kepada mereka," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, penyidik belum menemukan bukti-bukti keterlibatan kedua anggota Polres Jember dalam jaringan Padepokan Dimas Kanjeng.
Sebelumnya, Polres Jember membuka posko pengaduan untuk korban kasus penipuan penggandaan uang yang dilakukan oleh pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng yakni Taat Pribadi di wilayah Kabupaten Jember.
Polres Jember mengimbau masyarakat yang menjadi korban Taat Pribadi segera melapor ke mapolres setempat, sehingga pihak kepolisiaan dapat bergerak cepat dalam pengungkapaan kasus tersebut.
"Untuk menjamin keamanan para korban, Polres Jember memastikan akan merahasikan identitas para korban, sekaligus memberikan pendampingan pengamanan secara maksimal," kata Kompol Edo. (Antara)