Aristo menambahkan penertiban pemukiman penduduk belakangan sering dilakukan. Menurutnya kebijakan tersebut menimbulkan persoalan sosial, keamanan, dan ketertiban karena menggunakan pendekatan persuasif.
"Karena tidak dibarengi dengan pendekatan dengan pendekatan kemanusiaan dan solusi yang ditawarkan tidak tepat sasaran, seperti relokasi yang disediakan jauh dari domisili korban penggusuran," kata dia.
"Dan jumlah rusun yang disiapkan tidak sesuai dengan jumlah KK yang digusur," Aristo menambahkan.
Menjelang pemilihan kepala daerah Jakarta yang akan berlangsung 15 Februari 2017, Fraksi Gerindra meminta calon petahana Ahok dan Djarot Saiful Hidayat untuk menunda proyek penertiban bangunan warga.
"Tahapan alokasi biaya penertiban yang diberikan ke Satpol PP harus dihentikan sementara, mengingat pendekatan yang lebih manusiawi dengan mengedepankan sisi kemanusiaan yang harus dikedepankan," ujar dia.