Otto tak mempermasalahkan keterangan saksi ahlinya yang dimentahkan jaksa penuntut umum.
"Hakim yang akan menentukan nanti, bagi kita seorang lawyer mengantarkan perkara dengan baik. Saya sudah mengantarkan ini semua melihat, keputusan di tangan hakim," kata Otto.
Otto berkeyakinan peluang Jessica bebas dari tuduhan pembunuhan berencana terhadap Mirna sangat besar, apabila mengacu pada serangkaian fakta yang muncul di persidangan.
"Opimis kalau fakta hukum. Tapi fakta ini kita lihat nantinya. Tapi kaluau akal sehat kita tidak ada jalan untuk tidak membebaskan Jessica," kata Otto.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia mengulas hasil pemeriksaan sampel, seperti hati, empedu, urine, dan lambung Mirna yang menyebutkan negatif sianida. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah 70 menit Mirna meninggal dunia.
"Coba anda dengar, hasilnya negatif sama dengan sampel tidak terpenuhi, negatif artinya ya tidak ada dong," kata dia.
"Sekali lagi ini belum selesai, jadi kalau sudah selesai nanti kita sampaikan," Otto menambahkan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jaksa Cecar Misteri Hilangnya Celana Robek, Ini Jawaban Jessica
Biadab, Bayi 1 Tahun Dimutilasi Ibu Kandungnya Sendiri