Marwah Daud Ibrahim resmi mundur dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia demi membela Padepokan Dimas Kanjeng yang didirikan Taat Pribadi. Di padepokan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mantan Sekretaris Umum ICMI itu menduduki posisi ketua yayasan.
"Saya sudah menyatakan mundur, dengan harapan supaya lebih obyektif melihat proses, jangan karena ada saya, kemudian ada saya jadi terganggu," kata Marwah Daud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2016) malam.
"Saya sudah menyatakan mundur, dengan harapan supaya lebih obyektif melihat proses, jangan karena ada saya, kemudian ada saya jadi terganggu," kata Marwah Daud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2016) malam.
Mantan Asisten Peneliti Bank Dunia yang bergelar doktor lulusan The American University Washington DC, Amerika Serikat, itu kemudian menjelaskan kenapa menjadi pengikut Taat Pribadi, padahal dia anggota MUI.
"Saya sudah sampaikan. Saya sudah melihat ada sesuatu yang sayang sekali teman-teman kita, sahabat kita, terutama dari majelis ulama, itu sudah men-judge. Tapi saya hargai ruang ada sesuatu yang luar biasa itu kuasa Allah," kata dia.
"Saya sudah sampaikan. Saya sudah melihat ada sesuatu yang sayang sekali teman-teman kita, sahabat kita, terutama dari majelis ulama, itu sudah men-judge. Tapi saya hargai ruang ada sesuatu yang luar biasa itu kuasa Allah," kata dia.
Marwah Daud meyakini bahwa kemampuan Taat Pribadi bukan kerja setan, tetapi kelebihan yang diberikan oleh Tuhan.
"Saya masih meyakini bahwa ini bukan kerja jin kerja setan. Ini sesuatu yang luar biasa Allah kasih. Ifrid (jin) saja kalah sama orang yang berilmu," katanya.
"Saya masih meyakini bahwa ini bukan kerja jin kerja setan. Ini sesuatu yang luar biasa Allah kasih. Ifrid (jin) saja kalah sama orang yang berilmu," katanya.
Padepokan Dimas Kanjeng mencuat setelah Taat Pribadi ditangkap polisi dalam sejumlah kasus. Pertama kasus dugaan terlibat pembunuhan terhadap dua pengikut. Kedua, kasus dugaan penggandaan uang. Kasus tersebut sekarang sedang ditangani Polda Jawa Timur.