Ada modus lain yang digunakan Dimas Kanjeng Taat Pribadi dalam melakukan penipuan penggandaan uang. Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal mengatakan, selain dengan penipuan penggandaan uang secara langsung, Dimas Kanjeng juga menggunakan modus penipuan penggandaan uang dengan cara menitipkan uang di sebuah rekening di Bank Asing.
"Saya juga dapatkan satu rekening, jadi korban-korban ini dijanjikan uangnya akan membiak dan uangnya akan disimpan pada sebuah bank," kata Akbar dihubungi Suara.com, Rabu (5/10/2016).
Rekening tabungan itu berasal dari Bank Korea Selatan, yaitu Bank Hana dengan mengatasnamakan Irwan Muin dengan nomor rekening 12961231289.
Pola perekrutannya, kata Akbar cukup aneh. Hal itu dia ketahui dari pengakuan salah satu temanya yang ditawarkan untuk menggandakan uang kepada Dimas Kanjeng.
"Cara rekrutmennya dan didaftarkanya di bank itu, itu didaftarkan di sebuah hotel di Jakarta dilayani oleh seakan-akan orang dari bank, tapi menuruit teman saya mengatakan dia hanya tandatangan saja," kata Akbar
Dimas Kanjeng kini menjadi tersangka atas penipuan penggandaan uang. Politikus Nasdem ini mengatakan, korban penipuan Dimas Kanjeng mencapai ratusan orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk profesor dan dosen.
Karenanya, politikus Nasdem ini berharap para korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk melaporkannya sehingga bisa didata jumlah korban dari penipuan ini.
"Bagi masyarakat yang merasa tertipu tolong datang untuk melaporkan orang ini, karena sejujurnya orang ini adalah penipu. Selanjutnya, kepada teman-teman polisi silakan bekerja dengan baik, kami akan mengawasi anda," ujarnya.