Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan penyidik telah menyediakan ahli psikologi untuk memeriksa kondisi kejiwaan Mutmainah (28) di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Mutmainah merupakan istri anggota Polda Metro Jaya. Ibu berusia 28 tahun itu tegas membunuh dan memutilasi anak kedua, Arjuna (1), di rumah kontrakan Jalan Jaya 24, Menceng, Tegal Alur, Kalideres, Tangerang Barat, Jakarta Barat, pada Minggu (30/9/2016) malam.
"Makanya kita sediakan di sana, psikolog untuk setiap hari melakukan perawatan kepada Mutmainah," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).
Awi mengatakan penyidik sebenarnya sudah memulai melakukan pemeriksaan, namun jawaban Mutmainah tidak konsisten. Dia mengaku tidak membunuh Arjuna.
"Sejauh ini pembicaraan masih belum fokus. Belum sadar pernah membunuh anaknya. sampai saat ini Mutmainah tidak merasa bersalah membunuh anaknya," ujar Awi.
Salah satu saksi mata kasus Mutmainah bernama Suyadi. Suyadi merupakan ketua RT 4.
Pemandangan mengerikan itu terlihat ketika dia ikut memeriksa keadaan di dalam kontrakan Mutmainah. Dia menyaksikan potongan tubuh Arjuna yang diletakkan di atas piring makan di salah satu kamar.
"Saya lihat potongan tubuh di atas piring mas, di dalam kontrakan. Saya nggak berani megang mas," kata Suyadi.
Suyadi juga menceritakan kondisi Arjuna. Tubuh kaku Arjuna terlihat mengenaskan. Jenazahnya di dalam kamar bersama Mutmainah ketika pertamakali ditemukan warga.
"Pokoknya kayak gitu keadaannya, saat saya masuk, piring sudah tergeletak di atas lantai kamar (potongan tubuh)," ujar Suyadi.
Saat itu, Mutmainah dalam keadaan telanjang. Arjuna berada di sampingnya.