Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal menyebut selain melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang, pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga diduga melakukan penipuan penanganan kesehatan. Informasi tersebut Akbar dapat dari salah satu pengikut Taat Pribadi yang mengaku menjadi korban, Najemiah. Najemiah sakit dan kini dirawat di rumah sakit Singapura.
"Pada saat dia (Najemiah) sakit, sakitnya itu sampai menghitam kukunya. Dia mulai sakit ketika dikasih air untuk penyembuhan oleh Dimas Kanjeng. Dan, dari informasi yang saya dapat, seorang lelaki Kasyanto meninggal dengan cara yang sama dengan Bu Najemiah," kata Akbar kepada Suara.com, Rabu (5/10/2016).
Akbar mengatakan Najemiah merupakan salah korban penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi. Demi menggandakan uang, dia sampai pinjam uang.
Selain tertipu uang palsu, kata Akbar, Najemiah juga tertipu emas. Batangan emas hasil penggandaan ternyata cuma kuningan.
Terkait dengan isu agama, tim dari Komisi III DPR yang mencari informasi di Padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cemengkalang, Desa Wangkal, Probolinggo, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2016) lalu, tidak menemukan penyimpangan agama.
"Tidak ada penyimpangan agama. Karena kita tidak melihat itu," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistio di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Indikatornya, kata Ichsan, di padepokan tersebut tidak secara spesifik mengajarkan agama tertentu. Para pengikut Taat Pribadi berlatar belakang agama yang berbeda-beda.
"Di sana ada orang Islam, ada orang Hindu dari Bali, banyak. Walaupun orangnya sedang pulang semua. Ada yang beragama nasrani. Konghucu pun ada," ujar Ichsan.
Menurut Ichsan, saat ditemui di Polda Jawa Timur, Taat Pribadi mengaku tidak pernah menyebut dirinya sebagai seorang kyai.
"Makanya ketika ditanya, apakah bapak kyai? Dia bilang bukan. Makanya saya membentuk padepokan, bukan pesantren. Salahnya masyarakat yang menyebut di situ pesantren," tutur Ichsan.
Kasus ini Taat Pribadi sekarang sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur.