Suara.com - Sejak awal penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin hingga memasuki pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, keberadaan SR, pembantu rumah tangga terdakwa Jessica Kumala Wongso, tak pernah disampaikan. Sebelumnya, SR disebut-sebut saksi penting dalam kasus ini karena dianggap mengetahui celana Jessica yang dipakai saat bertemu Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengaku tidak tahu menahu dimana SR berada.
"Itu yang kami tak tahu," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Menurut Otto seharusnya SR dihadirkan di persidangan sehingga opini yang berkembang selama ini terjawab. Opini yang berkembang, SR disuruh Jessica membuang celana untuk menghilangkan alat bukti.
"Ya kita penting sekali sebenarnya. Untuk mengenai kasusnya sih nggak tapi selama ini image yang ditampilkan seakan-seakan Jessica ini menyembunyikan sesuatu dengan membuang celana kan. Padahal itu sebenarnya nggak benar kan itu," kata Otto.
Beberapa waktu yang lalu, Otto mengaku mendengar kabar kalau SR berada di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
"Tetapi saya mendapat foto-foto di luar. Begitu katanya ada di Residence 8. Iya, saya tak tahu juga," katanya.
Otto mengaku tak berwenang mencari tahu keberadaan SR karena sudah di bawah kewenangan polisi. Tapi jika informasi SR ditempatkan di apartemen, menurut Otto, itu sangat luar biasa.
"Kita kan nggak kerja sebagai detektif. Yang pasti kalau itu benar ya luar biasa juga ya," kata Otto.
Dalam sidang sebelumnya, Jessica menjelaskan alasan meminta pembantu membuang celana.