Dalam kesempatan itu pihaknya juga meminta agar jurnalis menggunakan "penanya" secara bijak, sehingga TNI di masa depan dapat produktif dan melakukan tugasnya dengan benar.
"Pena Anda adalah bahan koreksi untuk kami, bukan alat untuk mematikan kami. Ke depan kami tetap memerlukan wartawan agar TNI tetap eksis dalam bertugas," katanya lagi.
Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf Piek Budyakto juga mengungkapkan hal yang sama. Dalam dialognya bersama para wartawan, Selasa di Madiun, ia juga meminta maaf atas kejadian pemukulan jurnalis.
"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami semua di jajaran TNI AD. Ke depan kami akan berbenah agar kasus serupa tidak terulang kembali," kata Danrem 081 Kolonel Piek.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Komandan Yonif Para Raider 51/BY Letkol Inf Teadi Aulia, tersebut menghasilkan tiga poin penting.
Yakni permohonan maaf dari pihak Yonif Para Raider 501/BY secara khusus dan seluruh jajaran TNI AD secara umum atas kasus pemukulan jurnalis NetTV. Kemudian, memroses hukum oknum anggota TNI yang telah dilaporkan ke Denpom setempat, serta jaminan jajaran TNI AD dari tingkat pusat hingga daerah untuk berbenah.
"Panglima Divisi 2 Kostrad telah turun langsung dan memberikan pengarahan kepada para prajurit di Mayonif Para Raider 501/BY kemarin. Tujuannya agar kasus serupa tidak terulang di kalangan TNI di masa depan," kata dia.
Kolonel Piek menambahkan, kejadian pemukulan tersebut menjadi koreksi penting di seluruh jajaran TNI yang pada tanggal 5 Oktober ini sedang berulang tahun. Koreksi tersebut akan membuat TNI, khususnya TNI AD serta TNI AU dan TNI AL pada umumnya, menjadi lebih baik di tahun-tahun mendatang. (Antara)