Saat ditanyakan barang-barang yang disimpan bundanya yang kini diamankan polisi berupa emas batangan 400 kilo gram, mustika, keris yang diduga palsu termasuk uang palsu disimpan pada sembilan koper, kata dia membenarkan itu.
"Benar ada emas batangan beratnya sekitar 400 kilo gram, uang rupiah dan asing diduga palsu. jenglot, mustika dan keris lainnya dalam koper itu ada disimpan bunda. Sejak awal memang saya selalu curiga, dan ingin membuka, tapi bunda melarang karena masuk informasi bila membuka tanpa seizin kanjeng akan kena musibah," ucapnya.
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha lintas kabupaten ini mengaku, setiap peti itu ingin dibuka ada telepon masuk dan melarang membuka peti lalu meminta mahar, pernah sebanyak Rp400 juta. Bahkan, ironisnya semua peti harus diminyaki dengan minyak khusus dengan harga cukup mahal.
"Katanya, kalau mau dibuka harus minta petunjuk kanjeng. Kalau tidak seizin kanjeng dibuka maka tidak jadi uang. Koper-koper itu datang satu persatu ada yang dibawakan dan adapula bunda yang bawa sendiri pulang," ulasnya. (Antara)