Seorang Diduga Bandar Narkoba, Didor Polisi

Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2016 | 00:27 WIB
Seorang Diduga Bandar Narkoba, Didor Polisi
BNN ungkap sindikat narkotika. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, menembak mati seorang pemulung yang diduga juga berprofesi sebagai bandar narkoba. Hal tersebut diungkap oleh Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Setyobudi Dwiputro. Menurutnya, penembakan tersebut terpaksa dilakukan karena melawan polisi saat dilakukan penangkapan.

"Kami terpaksa melumpuhkan karena pelaku mencoba merebut senjata petugas. Bahkan, pelaku sempat menggigit dan memukul polisi bahkan dia juga sempat menyayat anggota kami menggunakan badik. Beruntung hanya bajunya saja yang robek," kata Setyobudi, Selasa (4/10/2016).

Pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditembak mati tersebut kata Setyobudi yakni, Abdul Salam alias Tatang alias Bagio warga Jalan Slamet Riyadi, Gang Sungai Palong, RT 33, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang.

Penangkapan itu, lanjut Setyobudi, berlangsung pada Senin malam (3/10) sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Slamet Riyadi, Gang 4, RT 33, Sungai Kunjang.

"Awalnya, kami menerima informasi kemudian personel dari Polresta Samarinda dan Polsekta Sungai Kunjang langsung melakukan penyelidikan. Saat akan ditangkap di rumahnya itulah, pelaku melarikan diri namun berhasil diamankan. Tetapi, ia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam bahkan sempat mencoba merebut senjata petugas sehingga sempat terjadi pergumulan," ujarnya.

"Karena memang kondisinya sudah mengancam jiwa petugas sehingga pelaku terpaksa ditembak. Saya memang memerintahkan seluruh anggota jika terdesak, silahkan lumpuhkan," tegas Setobudi.

Barang bukti yang disita dari tangan Abdul Salam, tambah Setyobudi yakni, tujuh poket sabu-sabu. Polisi, lanjut ia, masih terus mendalami pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Abdul Salam tersebut.

"Barang bukti sabu-sabu yang kami sita sebanyak tujuh poket. Sebenarnya, masih banyak barang bukti narkoba yang ada di rumah pelaku, tetapi karena situasinya tidak memungkinkan sehingga hanya yang ada di tangannya yang disita. Saat itu, hanya empat personel dari Polresta Samarinda dan Polsekta Sungai Kunjang yang melakukan penggrebekan karena personel Satuan Narkoba melakukan penyelidikan penyalahgunaan narkoba di tempat lain," katanya.

"Kasus ini tentu masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan Abdul Salam. Jadi, kami terpaksa melumpuhkan dengan menembak pelaku karena situasinya memang sudah membahayakan jiwa petugas," tegas Setyobudi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI